Tampilkan postingan dengan label d.IJIN / SERTIFIKASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label d.IJIN / SERTIFIKASI. Tampilkan semua postingan

28 November 2008

PENGESAHAN BADAN



Pengesahan Badan Hukum oleh Menteri Kehakiman dan HAM RI dengan nomor :C-11505 HT.01.01.Th.2004 Tertanggal 10 Mei 2004. Ini bukan berarti Perusahaan Konsultan ini baru berdiri Th.2004 seperti tercantum pada Surat Pengesahan di bawah ini. Adalah merupakan perubahan akte agar sesuai dengan undang-undang yang baru mengenai perusahaan/ badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas. Kenyataannya, secara sah perusahaan ini sudah berdiri dan berijin lengkap sejak Tahun 1980, ketika pengelolanya masih kuliah di Fakultas Teknik. Jadi sampai saat sekarang sudah sangat berpengalaman dalam Bidang Pekerjaan Desain Arsitektur dan Bangunan Teknik Sipil lainnya. (Architect Bali at Denpasar).



ANGGOTA I A I



Pada halaman depan dari Surat Tanda Anggota yang dikeluarkan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), terlihat dengan Nomor Keputusan: 045/IAI/SK/25.01.2007, tertanggal 25 Januari 2007 dan ditanda-tangani oleh Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan. Pada halaman belakangnya terlihat foto anggota IAI tersebut beserta tanda tangannya. Tanda anggota ini berlaku surut. (Architect Bali at Denpasar).







SERTIFIKAT LPJKN



Dibawah ini adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Perencana Konstruksi (SBU) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Kostruksi Nasional (LPJKN). Dikeluarkan Tanggal 10 April 2008 dan berlaku sampai dengan Tanggal 10 April 2011. (Architect Bali at Denpasar).


27 November 2008

ANGGOTA INKINDO


PT ASA CITRA adalah Anggota resmi dari Ikatan Nasional Konsultan Indonesia. Disini dapat dilihat Surat Tanda Anggota yang disahkan oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN) beserta Dewan Pengurus Propinsi Bali (DPP). Dikeluarkan Tanggal 21 Januari 2007, dan harus diperpanjang tiap tahun. (Architect Bali at Denpasar).












IJIN PEMERINTAH KOTA



Ini adalah Ijin Usaha Jasa Konstruksi Nasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Denpasar meliputi Bidang Pekerjaan Arsitektur, Pekerjaan Sipil dan Pekerjaan Tata Lingkungan. Ijin dikeluarkan Tanggal 30 Agustus 2007 dan berlaku sampai dengan Tanggal 30 Agustus 2010. Dan bukan berarti Perusahaan Konsultan ini hanya boleh berpraktek atau mengambil pekerjaan di Wilayah Kota Denpasar saja, tetapi untuk Lokasi di seluruh Propinsi Bali, bahkan luar Bali sekali pun. (Architect Bali at Denpasar).