27 November 2008

IJIN PEMERINTAH KOTA



Ini adalah Ijin Usaha Jasa Konstruksi Nasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Denpasar meliputi Bidang Pekerjaan Arsitektur, Pekerjaan Sipil dan Pekerjaan Tata Lingkungan. Ijin dikeluarkan Tanggal 30 Agustus 2007 dan berlaku sampai dengan Tanggal 30 Agustus 2010. Dan bukan berarti Perusahaan Konsultan ini hanya boleh berpraktek atau mengambil pekerjaan di Wilayah Kota Denpasar saja, tetapi untuk Lokasi di seluruh Propinsi Bali, bahkan luar Bali sekali pun. (Architect Bali at Denpasar).